PROGRAM MBG: SOLUSI GIZI ATAU KRISIS PRIORITAS PENDIDIKAN?
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dengan narasi besar tentang peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan gizi generasi muda. Namun, di balik ambisi tersebut, muncul persoalan yang tidak bisa diabaikan: Rencana relokasi anggaran yang berpotensi menggeser prioritas pendidikan. Padahal, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya sebesar 20%. Pendidikan bukanlah sektor pinggiran yang bisa dinegosiasikan demi popularitas program jangka pendek, melainkan ia adalah tulang punggung pembangunan manusia dan kunci kedaulatan masa depan.
Terdapat indikasi kuat adanya ketidakadilan prioritas ketika negara mampu bergerak cepat dalam merekrut personel administratif maupun operasional untuk program MBG, sementara nasib kesejahteraan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun justru terus dikesampingkan. Lebih jauh lagi, berbagai insiden keracunan yang terjadi di lapangan menjadi bukti empiris bahwa operasionalisasi program ini masih bersifat prematur dan berisiko membahayakan masyarakat. Perut memang menuntut kenyang hari ini, tetapi otak menuntut kecerdasan untuk hari esok.
Antara Perut vs Otak
Dalam dinamika politik anggaran saat ini, muncul kegelisahan ketika negara memilih untuk memperluas ruang pembiayaan demi pemenuhan kebutuhan perut melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara di saat yang sama terjadi penyesuaian bahkan pemangkasan pada sektor pendidikan. Memang benar bahwa perut menuntut kenyang hari ini untuk menjaga raga tetap berdiri, tetapi kita tidak boleh lupa bahwa otak menuntut kecerdasan untuk hari esok demi menentukan ke mana bangsa ini akan melangkah dan berdikari. Mengingat setiap keputusan penganggaran selalu mengandung opportunity cost (konsekuensi atas peluang yang dikorbankan), persoalan ini mengerucut pada satu pertanyaan mendasar: Ketika anggaran untuk perut diperluas dan ruang untuk otak dipersempit, apakah negara masih berdiri tegak di atas amanat konstitusi, atau sedang menimbang ulang makna prioritas dalam pembangunan nasional?
Urusan MBG Gerak Cepat, tetapi untuk Guru?
Terdapat indikasi kuat adanya 'Ketidakadilan Prioritas' dalam alokasi kebijakan ini. Di saat fasilitas sekolah di pelosok masih banyak yang roboh dan akses pendidikan digital belum merata, negara justru tampak lebih "gercep" dalam membiayai operasional program MBG. Ketimpangan ini semakin nyata ketika negara mampu bergerak cepat merekrut personel administratif maupun operasional untuk program MBG melalui skema PPPK, sementara nasib kesejahteraan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tulang punggung pendidikan justru terus dikesampingkan. Tidak mengherankan jika kemudian protes dari para guru honorer mulai bermunculan di lapangan sebagai respons atas dampak pemangkasan anggaran tersebut.
Dampak yang Dihasilkan
Apabila pendanaan Program Makan Bergizi Gratis berimplikasi pada berkurangnya alokasi untuk sektor pendidikan, dampaknya tidak hanya bersifat administratif dalam dokumen anggaran, tetapi berpotensi memengaruhi kualitas pembangunan manusia dalam jangka panjang. Pengurangan investasi pada pendidikan dapat berdampak langsung pada menurunnya kualitas fasilitas belajar, tidak meratanya akses pendidikan, serta terhambatnya pengembangan kapasitas tenaga pendidik. Dalam horizon pembangunan 10 hingga 20 tahun ke depan, kondisi tersebut sangat berisiko menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan oleh sistem pendidikan nasional kita. Pada akhirnya, jika anggaran pendidikan dikurangi atau terancam, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam dokumen negara, melainkan kualitas masa depan generasi bangsa.
Dengan ini, kami HIMA PSTI menyatakan sikap tegas sebagai berikut:
- Kami menuntut transparansi penuh terhadap UU APBN 2026, di mana pemerintah wajib menjamin keterbukaan informasi atas setiap pergeseran alokasi anggaran guna memastikan tidak ada dana pendidikan yang dikorupsi atau dialihkan secara tidak sah demi kepentingan pragmatis.
- Kami mendesak pemerintah untuk menjaga integritas alokasi dana pendidikan agar tetap berada pada angka 20% murni sesuai amanat konstitusi, serta menolak segala bentuk intervensi program non-pedagogis seperti MBG yang berisiko mendistorsi fungsi utama anggaran tersebut.
- Kami menuntut pemerintah agar memprioritaskan penyelesaian hak-hak Guru Honorer, termasuk menepati janji pengangkatan dan peningkatan kesejahteraan mereka sebelum melakukan ekspansi besar-besaran pada rekrutmen administratif untuk program yang baru.
HIMA PSTI mendesak pemerintah untuk menjamin transparansi penuh UU APBN 2026 guna memastikan tidak ada dana pendidikan yang dialihkan secara tidak sah. Pemerintah wajib menjaga integritas alokasi dana pendidikan tetap pada angka 20% murni sesuai amanat konstitusi, serta memprioritaskan penyelesaian hak dan kesejahteraan guru honorer sebelum melakukan ekspansi besar-besaran pada program baru. Pada akhirnya, kami mendukung rakyat untuk mendapatkan akses pangan yang layak, namun kami menolak keras jika kecerdasan anak bangsa dan masa depan pendidikan harus dijadikan tumbalnya.
REFERENSI :
- ANTARA News. (2026). “Anggota DPR: Jangan Sampai Guru Tersisih karena Pegawai MBG Jadi PPPK.” https://www.antaranews.com/berita/5398482/anggota-dpr-jangansampai-guru-tersisih-karena-pegawai-mbg-jadi-pppk
- ANTARA News. (2026). “BGN: Pengangkatan PPPK MBG Tidak untuk Seluruh Pegawai/Relawan di SPPG.” https://www.antaranews.com/berita/5349273/bgnpengangkatan-pppk-mbg-tak-untuk-seluruh-pegawai-relawan-di-sppg
- Badan Gizi Nasional. (2026). “BGN Tegaskan Hanya Tiga Jabatan Pegawai SPPG Berstatus PPPK.”https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/bgn-tegaskan-hanya-tiga-jabatanpegawai-sppg-berstatus-pppk
- Badan Gizi Nasional. (2026). “Siapkan 32.460 Formasi, BGN Bakal Buka Seleksi PPPK Terbuka untuk Umum.” https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/siapkan-32460formasi-bgn-bakal-buka-seleksi-pppk-terbuka-untuk-umum
- DPR RI. (2026). “Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih.” https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Pegawai-Program-MBG-Langsung-Diangkat-Jadi-PPPK-Jangan-Sampai-Guru-Pengabdi-Lama-Tersisih-63027
- Indonesia Corruption Watch. (2026). “Makan Gratis Pakai Anggaran Pendidikan: Tipu-Tipu Pemenuhan 20% APBN untuk Pendidikan.” https://antikorupsi.org/id/makan-gratispakai-anggaran-pendidikan-tipu-tipu-pemenuhan-20-apbn-untuk-pendidikan
- JPNN.com. (2026). “Petugas MBG Diangkat PPPK Penuh Waktu, Guru Honorer Belasan Tahun Hanya Paruh Waktu, Tidak Adil!” https://www.jpnn.com/news/petugas-mbgdiangkat-pppk-penuh-waktu-guru-honorer-belasan-tahun-hanya-paruh-waktu-tidakadil
- Kompas.com. (2026). “Kepala BGN: Pegawai Inti SPPG Akan Jadi ASN PPPK per 1 Februari 2026.” https://nasional.kompas.com/read/2026/01/20/10410851/kepala-bgnpegawai-inti-sppg-akan-jadi-asn-pppk-per-1-februari-2026
- Tempo.co. (2026). “Anggaran Pendidikan yang Dipangkas untuk MBG Versi Penggugat.” https://www.tempo.co/politik/anggaran-pendidikan-yang-dipangkas-untuk-mbg-versipenggugat-2116837
